WartaNTT.com, Ende
– Perhimpunan
Operator Angkutan Darat (bus dan
travel) jurusan Ende - Larantuka menduga adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) yang terjadi terkait pengoperasian KC. Ina Maria di Kabupaten
Ende yang melayani rute
Lewoleba - Waiwerang - Larantuka - Ende.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Perhimpunan Operator
Angkutan Darat jurusan Ende - Larantuka Edy Guta saat membacakan pernyataan
sikap para sopir, pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II
DPRD Ende di ruang gabungan komisi kantor DPRD Ende, Kamis (28/04/2022).
Di hadapan
Ketua DPRD Kabupaten
Ende dan Ketua Komisi II DPRD Ende serta anggota DPRD Ende, Edy Guta menyampaikan
beberapa pernyataan sikap para sopir yang berisi;
1). Menolak kehadiran KC. Ina Maria untuk beroperasi di
Ende, sebab kehadiran / izin operasi KC. Ina Maria ke Ende mematikan jasa
angkutan darat Ende Larantuka PP, yang selama ini beroperasi melayani
masyarakat Ende dan Larantuka.
• Izin operasi KC. Ina Maria dikeluarkan tanpa kajian
mengenai dampak baik buruknya bagi para sopir (bus dan travel) Ende - Larantuka.
• Kehadiran KC. Ina Maria dapat menyebabkan kehilangan mata
pencaharian bagi para sopir (bus dan
travel)
• DPRD dan Pemerintah
Kabupaten Ende tidak menyikapi apa yang menjadi keluhan para sopir yang telah
disampaikan sebelumnya di DPRD dan juga melalui dialog interaktif tanggal 14
April 2022 di RRI dan terkesan tidak peduli dengan kondisi masyarakatnya saat
ini.
• DPRD bersama pemerintah segera melakukan kajian ulang
tentang pemberian izin operasi KC. Ina Maria.
• Transportasi darat harus tetap menjadi pilihan utama
masyarakat.
2). Kami menduga sikap apatis yang dipertontonkan oleh
pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini eksekutif dan legislatif dalam proses
yang kami lalui untuk memperjuangkan nasib kami ada praktek KKN dalam urusan
beroperasinya KC. Ina Maria.
3). Sebelum ada kesepakatan dan solusi yang dihasilkan
antara pemerintah,
DPRD Kabupaten Ende, perhimpunan sopir (bus dan travel) dan pemilik KC. Ina Maria
maka untuk sementara KC. Ina Maria tidak boleh beroperasi.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso
menegaskan bahwa tidak ada KKN dalam pengoperasian KC. Ina Maria di Kabupaten
Ende, seperti yang diduga oleh Perhimpunan Operator Angkutan Darat Ende -
Larantuka.
Dikatakannya keterlambatan penjadwalan pertemuan lanjutan
dengan para sopir seperti yang telah disepakati sebelumnya disebabkan oleh
padatnya kegiatan anggota DPRD dalam rangka peninjauan lapangan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende.
"Baik, disini saya mau tegaskan tidak ada KKN dalam
hal operasinya kapal Ina Maria ini, sesuai kesepakatan kali lalu kita akan
adakan rapat lanjutan belum bisa kita jadwalkan karena semua anggota DPRD turun
ke lapangan terkait dengan LKPJ Bupati, ini kegiatan baru selesai kemarin. Jadi
tidak ada KKN di sini ya,"
tegas Fery.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Ende Yulius meminta
pemerintah untuk bijak dalam mengambil sebuah keputusan, menurutnya dalam undang-undang otonomi pemerintah daerah
memiliki kewenangan untuk menentukan mana yang terbaik untuk masyarakatnya
sendiri.
Maka dalam hal pengoperasian KC. Ina Maria kata Yulius
Cesar Nonga, pemerintah harus memiliki kajian yang baik dan matang sebelum
memutuskan untuk menerima atau menolak kehadiran moda transportasi tersebut
walaupun secara regulasi pengurusan ijin operasinya bukan kewenangan Dinas
Perhubungan Kabupaten Ende.
Politisi PKB ini meminta agar pemerintah serius menanggapi
hal tersebut dengan mengedepankan analisis rasio kebutuhan bukan keinginan,
karena kehadiran KC. Ina Maria sudah menimbulkan dampak langsung bagi kelompok
masyarakat yakni para sopir.
Dalam RDP yang juga dihadiri oleh perwakilan KSOP Ende dan
Dishub Kabupaten Ende tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan rapat yakni;
• Pemerintah diminta untuk segera mencari win-win
solution dari masalah yang dialami oleh kelompok masyarakat (operator angkutan darat jurusan Ende -
Larantuka).
• Jangan ada kanibalisme antara regulasi yang satu dengan
regulasi yang lain yang berujung merugikan masyarakat.
• Dinas Perhubungan Kabupaten Ende diminta untuk memberikan
telaahan kepada Bupati untuk menerima atau menolak kehadiran kapal sesuai
analisis rasio kebutuhan.
• Pastikan mata rantai transportasi dari Ende ke Larantuka
tetap ada selama-lamanya, akibat pengoperasian KC. Ina Maria yang tidak dapat
dipastikan keberlangsungannya.
• Instansi terkait diminta untuk segera melakukan
koordinasi dengan Bupati Ende untuk mempertimbangkan secara baik hal tersebut,
agar tidak ada pihak yang dikorbankan dari keputusan lanjutan yang akan
diambil.
• Demi kepentingan pariwisata pemerintah diminta untuk
menawarkan opsi trayek Lewoleba - Ende - Labuan Bajo kepada manajemen KC. Ina
Maria.
• Segera berikan informasi lanjutan terkait solusi atau
kebijakan yang akan diambil Pemerintah
Daerah kepada Komisi II
DPRD Kab. Ende untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD Ende. (FR)
KOMENTAR