WartaNTT.com, Sumba Tengah – Tindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI
nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja
wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, Pemkab Sumba Tengah
alokasikan anggaran bansos sekitar Rp. 1,6 Milyar bagi warga.
Informasi tersebut disampaikan Drs. Umbu Eda Pajangu,
Sekda Sumba Tengah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama kepala
Badan Keuangan Daerah, Umbu Neka Jarawoli., saat dikonfirmasi, Selasa
(20/9/2022) di Waibakul.
Kepada WartaNTT, Sekda Sumba
Tengah sampaikan saat ini OPD teknis sedang lakukan pendataan sasaran
sesuai ketentuan yang disyaratkan PMK 134/2022.
“Terkait dengan PMK 134, sudah
ditindaklanjuti melalui rapat TAPD bersama pimpinan perangkat daerah terkait, kemudian sudah dialokasikan 2% dana
transfer umum itu sekitar Rp.1,6 Milyar dengan peruntukkannya di Sumba Tengah bagi (sasaran) UMKM, kemudian yang berhubungan dengan penciptaan
lapangan kerja, sektor perhubungan darat termasuk ojek dan nelayan di wilayah
Mamboro dan Konda Maloba”.
“Pertanyaannya kapan
dilaksanakan, Pemerintah Sumba Tengah sudah mengalokasikan hal tersebut dan sudah
disidangkan dalam Paripurna Perubahan APBD jadi sudah masuk dalam perhitungan
pencairannya bagi saudara kita yang terdampak kenaikan BBM ini” ujar Umbu Eda Pajangu, yang
akan purna tugas Desember mendatang.
Umbu Eda Pajangu katakan telah instruksikan OPD teknis lakukan pendataan.
“Kami telah perintahkan kepada OPD terkait agar lakukan pendataan dan identifikasi dimana nantinya akan mengajukan (cairkan anggaran)" ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Sumba Tengah, Umbu Neka Jarawoli, SE., berharap warga penerima manfaat agar bersabar dan tetap menjaga situasi kondusif di wilayah masing-masing.
“Terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134 tahun 2022 tentang penanganan dampak inflasi akibat penyesuaian harga BBM yang mewajibkan 2% dari DAU bulan Oktober hingga Desember serta Dana Bagi Hasil triwulan 4, hasil perhitungan kami anggarannya dikisaran Rp. 1,6 Milyar”.
“Meskipun dengan
keterbatasan yang ada namun karena amanat regulasi, sehingga wajib dilakukan
dan kami sudah buat rincian alokasinya serta sudah melaporkan kepada
Kementerian Keuangan di Jakarta” ujar kepala BKD.
Dilanjutkannya “Selain bansos yang bersumber lewat APBD, ada juga penyaluran BLT BBM yang bersumber dari anggaran Kemensos RI. Untuk bantuan yang bersumber dari APBD sesuai PMK 134, saat ini masih berproses lewat sidang Paripurna perubahan APBD 2022”.
“Kami sudah minta OPD terkait untuk segera merampungkan data nama-nama penerima manfaat, dimana nantinya setelah penetapan APBD Perubahan, sudah langsung dieksekusi”.
“Saat ini sedang dalam
proses perincian sasaran melalui dinas KUKM, dinas Perhubungan, dinas Pertanian
dan dinas Perikanan”.
“Oleh karena itu kami himbau
masyarakat penerima manfaat, agar bersabar dan tetap menjaga situasi kondusif
karena pemerintah tentunya melakukan intervensi untuk memastikan kestabilan
harga” ujarnya.
Tokoh Agama Sumba Tengah Beri Alarm Ke Pemkab
Sementara itu sejumlah tokoh
agama kabupaten Sumba Tengah yang ditemui WartaNTT (20/09/2022), beri tanggapan
atas alokasi anggaran 1,6 Milyar yang bersumber dari APBD untuk belanja wajib
perlindungan sosial dampak penyesuaian harga BBM.
Pastor Paroki St. Klemens Maria Hofbauer Katikuloku,
bersama ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumba Tengah dan kepala
perwakilan Sinode GKS wilayah Sumba Tengah, ikut angkat suara menyikapi hal
ini. Para tokoh agama berharap Pemkab lakukan pendataan riil yang
bertanggungjawab agar bantuan tepat sasaran.
Pater Lino Maran, CSsR selain mengapresiasi langkah
pemerintah pusat dan daerah, juga berpesan agar pendataan sasaran dilakukan
seobjektif mungkin.
“Terkait dengan pemberian bantuan sosial atas penyesuaian
harga BBM, menurut hemat saya ini merupakan kebijakan pemerintah ditengah
situasi bangsa yang terjadi. Saya yakin kebijakan ini pada prinsipnya untuk
kepentingan masyarakat luas”.
“Atas kebijakan pemerintah pusat sebagaimana yang sedang
berjalan, sebagai tokoh agama kami apresiasi”.
“Nah, yang menjadi harapan kita kedepan agar dalam proses
pendataan masyarakat penerima manfaat, benar-benar tepat sasaran sehingga tidak
terjadi hal yang tidak diinginkan” .
“Dalam perjalanan waktu mungkin ada pihak-pihak yang
merasa dirugikan atau tidak tepat sasaran (pendataan-nya), agar segera dikomunikasikan
secara baik sehingga tidak terjadi gesekan diantara kita” ujar Pater Lino.
Senada dengan Pater Lino Maran, Ketua MUI Sumba Tengah,
H. Asikin., juga berharap pemutakhiran data penerima bantuan sosial terus
dilakukan pemerintah.
“Selaku ketua MUI Kabupaten Sumba Tengah, kami mengapresiasi
penyaluran BLT BBM oleh Kementerian Sosial dan rencana penyaluran bantuan
sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumba Tengah”.
“Tentu kami berharap sejak proses pendataan hingga
penyalurannya nanti bisa berjalan dengan baik dan harapan kami agar tepat
sasaran”.
Menurut H. Asikin, meskipun selama ini proses penyaluran
bansos sudah berjalan baik, namun pemutakhiran data perlu terus dilakukan
mengingat masih ada warga layak yang belum terakomodir.
“Menurut pandangan saya selama ini sudah berjalan baik.
Namun masih ada juga warga yang seharusnya mendapat bantuan namun belum
diakomodir. Harapan saya pendataan ulang kepada warga dapat dilakukan” ujarnya.
Sementara Pdt. Kaci S. Fanggidae, S.Si.Teol., yang juga
merupakan ketua BPMK Klasis Anakalang, berharap pengawasan lapangan harus
ditingkatkan disamping proses pendataan sasaran yang benar.
“Meskipun pemerintah selalu membuat kebijakan-kebijakan
yang baik untuk warga, namun kami perlu berikan catatan dalam proses
penyalurannya”.
“Yang selama ini terjadi masih ada yang tidak tepat
sasaran. Ini yang kami amati serta yang kami dengar dari jemaat yang juga kami
layani. Jadi masih kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemberi dana itu
sendiri. Ini kondisi yang kami temukan selama ini” tuturnya.
“Kita tidak berharap penyaluran bansos justru menimbulkan
masalah baru dilapangan akibat proses pendataan hingga penyaluran bantuan yang tidak
tepat sasaran”.
“Jikalau masih dianggap bahwa bansos sebagai salah satu
solusi konsekuensi dari kebijakan pemerintah (pengalihan subsidi BBM) maka
perlu ditingkatkan pengawasannya agar efektif, efisien, dan minimalisir gejolak
yang ada” harapnya.
“Penyaluran bantuan sosial apapun tidak boleh menimbulkan
masalah baru, meskipun tidak mungkin pemerintah akomodir semua keinginan
masyarakat, tetapi minimal tidak menimbulkan gejolak baru. Bagi saya masalah
yang masih dihadapi saat ini yakni data penerima manfaat, sehingga data ini harus terus di update pemerintah” ujar ibu Pendeta Fin. (Rcd)
KOMENTAR