WartaNTT.com, Sabu Raijua – Terbatasnya jumlah dokter umum di Kabupaten
Sabu Raijua yang berdampak terhadap pelayanan bagi pasien, serta belum
dibayarkan hak keuanganya sejak Januari 2026 kembali mencuat. Rentetan persoalan
tersebut disuarakan salah seorang dokter kontrak daerah yang bertugas di
Puskesmas Ledeunu, di Pulau Raijua.
Shandy
Bethan, dokter muda yang mengabdikan diri di Kecamatan Raijua selama 3 tahun
terakhir, mewakili rekan seprofesinya angkat suara menyikapi hal tersebut.
Informasi yang diterima WartaNTT (13/4/2026), keresahan yang dialaminya bersama seluruh
dokter kontrak membuat mereka harus berpikir kembali untuk melanjutkan
pengabdian di Sabu Raijua, salah satu wilayah terpencil di NTT.
“Kami kekurangan tenaga dokter umum terlebih
khusus di RSUD Sabu Raijua. Dokter umum yang sudah lolos dalam PPDS belum ada penggantinya sampai saat ini,
sehingga IGD RSUD saat shift malam tidak ada dokter yang berdinas karena
kekurangan tenaga dokter umum. Hal ini berdampak kami yang bekerja di
Puskesmas, tidak bisa merujuk pasien pada saat shift malam dikarenakan
kekurangan tenaga dokter” ujarnya.
Dokter Shandy yang mewakili rekan
seprofesinya juga sampaikan keluhan terkait gaji dan insentif mereka yang belum
diterima utuh sejak Januari hingga April 2026.
“Kami juga banyak yang sudah berkeluarga
termasuk saya. Tentu ada berbagai kebutuhan harian yang perlu dipenuhi. Kami mohon,
tolong di carikan solusi dan segera di tindak lanjuti karena ini masalah yang
sangat serius” katanya berharap.
Sementara
itu, Ketua Komisi 3 DPRD Sabu Raijua, Laurens Ratu Wewo, Senin (13/04) kepada
WartaNTT sampaikan persoalan ini sudah ditindaklanjuti komisi 3 DPRD
“Sebelumnya kami telah mengidentifikasi beberapa persoalan yang dialami nakes serta telah menggelar rapat kerja dengan Dinkes dan RSUD beberapa waktu lalu”.
“Persoalan
yang terjadi saat ini pada dokter umum P3K dan kontrak daerah yang sumber
pembiayaannya dari Dana Alokasi Umum Specific Grant bidang Kesehatan”.
“Selama
ini transfer DAU SG dari Kementerian terjadi pada Januari tahun berjalan. Namun
di tahun 2026 sejak Januari hingga April, belum juga di transferkan. Berdampak gaji
dan insentif dokter umum P3K dan kontrak daerah belum terbayar” ujarnya
menjelaskan.
Laurens
melanjutkan “Untuk kepentingan jangka pendek, Pemkab sudah lakukan pergeseran
anggaran khusus bayar gaji Januari-Februari sambil menunggu transferan DAU SG
dari pusat. Sementara gaji Maret-April serta insentif Januari-April belum
dibayarkan”.
“Jika
dalam satu atau dua hari kedepan belum ada kejelasan transferan DAU SG dari
pemerintah pusat, maka Pemkab akan ambil kebijakan pergeseran anggaran lagi
untuk bayar gaji Maret-April. Sedangkan pembayaran insentif tetap menunggu transferan
DAU SG dari pusat” kata Laurens.
“Kami
DPRD tentu cukup memahami kondisi yang dialami oleh rekan-rekan dokter sehingga
telah diambil kebijakan pembayaran gaji Januari-Februari 2026”.
Menurutnya
Sabu Raijua sangat kekurangan dokter umum. Hal ini juga berdampak tidak ada
dokter umum yang khusus stanby bertugas di Shift malam hari.
“Dokter
Umum di Sabu Raijua ada 18 orang. 5 orang sedang ambil pendidikan spesialis
yang dibiayai LPDP dan program Nusantara Sehat Kemenkes RI. Saat ini hanya 13 dokter
umum saja yang aktif dan tersebar di 6 Puskesmas dan 2 di RSUD dimana salah
satunya merangkap sebagai direktur RSUD” terang ketua komisi 3.
Komisi
3 DPRD juga berharap pemerintah pusat ambil kebijakan khusus dalam penempatan
dokter di Sabu Raijua.
“Kami
dari DPRD dan Pemerintah sudah ke kantor Kemenkes RI meminta prioritas
penempatan dokter umum ke Sabu Raijua bukan lewat jalur peminatan, namun lewat
jalur penugasan”.
“Kemudian
terkait insentif, kita berharap pemerintah pusat dapat membackup Pemkab
sehingga kesejahteraan para dokter terjawab dan calon-calon dokter bisa
berminat mengabdikan diri disini”.
Laurens
juga berharap masyarakat tidak terpancing dan salah menduga atas kejadian ini.
“Bahwa
apa yang menjadi persoalan saat ini diketahui oleh pemerintah dan dipahami,
serta pemerintah sementara berupaya semaksimal mungkin bagaimana menjawab
kebutuhan pelayanan kesehatan”.
“Kita
tidak tinggal diam karena keputusan kebijakan ini berada di Kemenkes RI
sehingga yang bisa kita lakukan adalah berkoordinasi secara intens” ucap
Laurens. (DeW)





KOMENTAR