SARAI- Dua kelompok perwakilan masyarakat Kab.Sabu
Raijua yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Raihawu (AMPR) dan
Aliansi Masyarakat Sabu Raijua (AMSR) datangi Kejaksaan Negeri Sabu Raijua,Rabu
(17/04/2017)
AMPR datang dengan
tuntutannya meminta keadilan bagi masyarakat Sabu Raijua terkait penanganan
dugaan kasus korupsi pembangunan tambak garam dan pembangunan 100 embung oleh
penyidik Kejati NTT yang berujung terhadap penahanan 3 pejabat Sabu
Raijua,sementara AMSR datang untuk memberikan dukungan kepada Kejati NTT dan
Kejari Sabu Raijua dalam penanganan kasus korupsi di Sabu Raijua
AMPR dibawah
pimpinan Yunus Ludji dan Ruben Djami Kale,diberi kesempatan pertama untuk
menyampaikan tuntutan. Tiba di kantor Kejari Sabu Raijua sekitar pukul 10.55
WITA massa dari AMPR diterima oleh Kapolsek Sabu Barat dengan didampingi
Danramil 1627-04/Sabu, Kapolsek Sabu Timur,Kapolsek Hawu Mehara dan Danpos
TNI-AL Sabu Barat,dan dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sabu Barat,AKP Paulus
Mata meminta agar massa menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku
sehingga pelaksanaan aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan tertib
Selanjutnya massa
dari AMPR yang dikawal ketat aparat keamanan bertemu langsung pihak Kejari Sabu
Raijua yang diwakili oleh Kasi Intel,Toni Aji Kurniawan dan Kasi Pidum Gusti
Putu Adnyana
Yunus Ludji dalam
orasinya meyampaikan tuntutan antara lain,Kejati NTT sudah melakukan
kriminalisasi di Sabu Raijua,dimana dalam penanganan kasus korupsi pembangunan
tambak garam dan pembangunan 100 embung,Kejati NTT sudah mengabaikan Peraturan
Jaksa Agung RI Nomor 014/A/JA/III/2016 dan putusan MK Nomor 25/PUU/XIV/2016 dan
meminta Kejati NTT mendahulukan proses praperadilan oleh kuasa hukum ketiga
pejabat yang sudah ditahan oleh penyidik Kejati NTT
Kejati NTT dengan
seenaknya menciduk ketiga pejabat Sabu Raijua tanpa melalui prosedur hukum yang
benar dan kembali mengancam akan menyegel kantor Kejari Sabu Raijua jika Kejati
NTT tidak datang menjelaskan penanganan kasus korupsi tersebut kepada
masyarakat di Sabu Raijua
Sementara Ruben
Djami Kale menyatakan,dalam penanganan kasus korupsi di Sabu Raijua oleh Kejati
NTT,tanpa melalui proses audit BPK sehingga ditemukan banyak kejanggalan,untuk
itu sebagai bentuk kekecewaan, pihaknya
akan mengirim surat ke Presiden dan Kajagung agar mengetahui permasalahan ini
dan dapat menegur Kajati NTT
Dalam aski unras,massa
dari AMPR juga membawah spanduk dengan tulisan,Kejati NTT Nyata Menegakan Hukum
Dengan Langgar Hukum,Stop Kriminalisasi Bebaskan 3 Pejabat Sarai,Dahulukan
Sidang Praperadilan dan Kejati Abaikan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor
014/A/JA/III/2016 dan putusan MK Nomor 25/PUU/XIV/2016
Setelah mendengar
semua tuntutan massa dari AMPR,Kasi Intel Kejari Sabu Raijua,Toni Aji
Kurniawan,menjelaskan semua tuntutan AMPR pada aksi unras tanggal 03 dan 08 Mei
2017,sudah kami sampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada Kejati NTT
dan Kejati NTT tetap menunggu kedatangan perwakilan masyarakat di Kupang,agar masyarakat
dapat mendengar penjelasan secara langsung terkait penanganan kasus korupsi di
Sabu Raijua sehingga dapat memperoleh informasi yang benar
Mengenai kejanggalan
dalam proses hukum yang melibatkan 3 pejabat Sabu Raijua,oleh penasihat hukumnya
sudah dilakukan proses praperadilan dan kita semua menungggu hasilnya nanti
Berharap masyarakat
tidak melakukan upaya penyegelan,karena kita tidak menginginkan masalah baru
terjadi dan untuk diketahui oleh masyarakat bahwa Kejari Sabu Raijua tidak
hanya menangani masalah korupsi tetapi masalah tindak pidana umum juga
ditanggani oleh Kejari Sabu Raijua,ujar Toni
Sementera secara
terpisah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam AMSR dibawah pimpinan
Katarina Kadja dan Erwin Lobo Mone,tiba dikantor Kejari Sabu Raijua sekitar
pukul 12.30 WITA dengan dikawal ketat aparat keamanan
Katarina Kadja yang
didaulatkan membaca pernyataan sikap AMSR,menyatakan Mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum
yang sedang dilakukan oleh Kejati NTT dan Memberikan dukungan penuh kepada
Kejari Sabu Raijua dan Pemerintah Sabu Raijua untuk menciptakan pemerintah yang
bersih dan bebas dari KKN
Hal senada juga
disampaikan oleh Erwin Lobo Mone,meminta Kejati NTT jangan pernah takut kepada
siapapun dan proses hukum harus tetap berjalan tanpa pandang buluh dan tebang
pilih
Mendengar dukungan
dari AMSR,Toni Aji Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat
dari AMSR yang datang secara damai dan sudah menyampaikan pernyataan sikap
untuk mendukung langkah penegakan hukum di Kab.Sabu Raijua dan berharap
masyarakat yang memiliki informasi dan data-data terkait dugaan tindak pidana
korupsi di Sabu Raijua agar dapat diberikan kepada Kejari Sabu Raijua
Pelaksanaan aksi oleh
AMPR dan AMSR di kantor Kejari Sabu Raijua berlangsung dengan aman,tertib dan
lancar atas dukungan penuh dari aparat keamaan di Kab.Sabu Raijua dibawah
pimpinan Kapolsek Sabu Barat bersama anggota dengan dibantu,Kapolsek Sabu Timur
bersama anggota,Kapolsek Hawu Mehara bersama anggota,Danramil 1627-04/Sabu bersama
anggota dan Danspol TNI-AL Sabu Barat bersama anggota,(WN)
KOMENTAR