wartantt.com, POLITIK - Partai politik koalisi Prabowo-Sandiaga menyebut ada temuan 25 juta pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). KPU menyebut hasilnya tak sebanyak itu.
Dari hasil kajian KPU, pada data yang digunakan koalisi Prabowo-Sandi terdapat perbedaan metode analisis data sehingga hasilnya berbeda.
"Sumber data sama, tapi dalam analisis data sumber data sama, tapi cara analisnya berbeda, pasti hasilnya berbeda," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Ia mengatakan koalisi Prabowo-Sandi menggunakan 3 elemen dalam menganalisis data. Sedangkan KPU menggunakan 9 elemen, seperti nama, nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, untuk menganalisis ada-tidaknya pemilih ganda.
"Contoh teman-teman dari parpol melakukan dengan 3 elemen, dalam daftar pemilih ada terdapat 9 elemen, yaitu NKK, NIK, nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, status perkawinan, alamat, hingga jenis disabilitas," kata Viryan.
Menurut Viryan, penggunaan 3 elemen dalam menganalisis jumlah pemilih ganda kurang akurat dibanding metode KPU yang menggunakan 9 elemen. Karena itu, menurutnya, wajar jika hasilnya berbeda. Namun dia menegaskan hasil pemilih data ganda tidak sebanyak 25 juta.
"Sehingga wajar kemudian hasilnya banyak, namun kami juga melakukan dengan data yang sama mungkin ada proses yang berbeda ya karena masing-masing punya cara ya, meskipun polanya sudah sama hasilnya tidak sebanyak itu," ungkap Viryan.
Ia mencontohkan data milik koalisi Prabowo-Sandi di Provinsi Yogyakarta dan Banten. Dari sebelumnya terdapat 3 nama Sumirat, menjadi 1 setelah dicek KPU dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan.
"Dari data yang digunakan oleh koalisi Prabowo-Sandi dilakukan sampel terhadap dua provinsi sebagai contoh di DIY dilakukan analisis kegandaan terhadap nama Sumirat. Pada satu nama yang didata DPS 3 ada 3 nama lalu setelah dilakukan pengecekan dengan DPT yang telah kita tetapkan sudah tidak lagi 3 tetapi menjadi 1," ujarnya.
Sebelumnya, parpol koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU. Alasannya, dalam DPS yang dirilis KPU sebelumnya masih ditemukan sejumlah kesalahan. PKS, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat menyatakan menemukan setidaknya 25 juta data ganda dari 137 juta lebih pemilih yang ada di DPS.
Sedangkan KPU telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 185 juta pemilih. Namun KPU tetap akan menyempurnakan DPT dalam waktu 10 hari.
Dari hasil kajian KPU, pada data yang digunakan koalisi Prabowo-Sandi terdapat perbedaan metode analisis data sehingga hasilnya berbeda.
"Sumber data sama, tapi dalam analisis data sumber data sama, tapi cara analisnya berbeda, pasti hasilnya berbeda," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Ia mengatakan koalisi Prabowo-Sandi menggunakan 3 elemen dalam menganalisis data. Sedangkan KPU menggunakan 9 elemen, seperti nama, nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, untuk menganalisis ada-tidaknya pemilih ganda.
"Contoh teman-teman dari parpol melakukan dengan 3 elemen, dalam daftar pemilih ada terdapat 9 elemen, yaitu NKK, NIK, nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, status perkawinan, alamat, hingga jenis disabilitas," kata Viryan.
Menurut Viryan, penggunaan 3 elemen dalam menganalisis jumlah pemilih ganda kurang akurat dibanding metode KPU yang menggunakan 9 elemen. Karena itu, menurutnya, wajar jika hasilnya berbeda. Namun dia menegaskan hasil pemilih data ganda tidak sebanyak 25 juta.
"Sehingga wajar kemudian hasilnya banyak, namun kami juga melakukan dengan data yang sama mungkin ada proses yang berbeda ya karena masing-masing punya cara ya, meskipun polanya sudah sama hasilnya tidak sebanyak itu," ungkap Viryan.
Ia mencontohkan data milik koalisi Prabowo-Sandi di Provinsi Yogyakarta dan Banten. Dari sebelumnya terdapat 3 nama Sumirat, menjadi 1 setelah dicek KPU dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan.
"Dari data yang digunakan oleh koalisi Prabowo-Sandi dilakukan sampel terhadap dua provinsi sebagai contoh di DIY dilakukan analisis kegandaan terhadap nama Sumirat. Pada satu nama yang didata DPS 3 ada 3 nama lalu setelah dilakukan pengecekan dengan DPT yang telah kita tetapkan sudah tidak lagi 3 tetapi menjadi 1," ujarnya.
Sebelumnya, parpol koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU. Alasannya, dalam DPS yang dirilis KPU sebelumnya masih ditemukan sejumlah kesalahan. PKS, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat menyatakan menemukan setidaknya 25 juta data ganda dari 137 juta lebih pemilih yang ada di DPS.
Sedangkan KPU telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 185 juta pemilih. Namun KPU tetap akan menyempurnakan DPT dalam waktu 10 hari.
KOMENTAR