Wartantt.com--SBD; Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh Matheus Malo Bulu, penjabat kepala Desa Lua Koba-Kec. Wewewa Barat yang juga seorang ASN Lingkup Pemkab SBD. Matheus diduga ikut ambil bagian dalam kampanye salah seorang caleg PBB yakni Matius Tena Bolo belum lama ini di desa Reda Pada-Kecamatan Wewewa Barat. Demikian yang disampaikan Ketua BAWASLU SBD Nikodemus Kaleka di ruang kerjanya pada senin(04/03) kemarin.
Nikodemus mangatakan bahwa pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN Matheus Malo Bulu tersebut dilaporkan oleh Panwascam Wewewa Barat setelah mendapat laporan dari PPL desa Redapada. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti foto PJ Kades saat memegang mic. Namun kata Nikodemus temuan itu sampai sekarang masih dalam proses. Sehingga belum memastikan sejauh mana pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pj Kades tersebut.
"kami sudah menerima laporan dari panwas dan sudah teregistrasi untuk selanjutnya kami proses. Sejauh masih proses penyidikan lebih lanjut setelah kami lakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan (Pj. Kades)”, katanya.
Dirinya menyebut bahwa untuk menyimpulkan hasil dari temuan dan mendapatkan rekomendasi atas pelanggaran tersebut pihaknya terus bekerja sampai dengan batas waktu yang ditetapkan atau selama 14 hari kerja. Sehingga pihaknya belum bisa menyimpulkan pelanggaranntersebut dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik, administrasi maupun pelanggaran pidana pemilu.
Dirinya menyebut bahwa untuk menyimpulkan hasil dari temuan dan mendapatkan rekomendasi atas pelanggaran tersebut pihaknya terus bekerja sampai dengan batas waktu yang ditetapkan atau selama 14 hari kerja. Sehingga pihaknya belum bisa menyimpulkan pelanggaranntersebut dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik, administrasi maupun pelanggaran pidana pemilu.
Selain Pj Kades, ketua panwascam Wewewa Barat, kepala Desa Reda Pada dan caleg yang melakukan kampanye juga diambil keterangannya. Sehingga sampai saat ini BAWASLU melakukan kajian hukum dalam menyelidiki pelanggaran pemilu tersebut.
"Kami akan melakukan kajian hukum sebelum memastikan bentuk pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN yang juga penjabat kepala Desa Lua Koba ketika mengahdiri kegiatan kampanye dari salah satu caleg di Desa Reda Pada tepatnya di kampung Kalembu Wona. Saya sudah mempunyai bukti yang berupa dokumentasi yang sudah diberikan oleh panwascam," tandas Nikodemus.
Sementara Pj Kades Lua Koba-Kec. Wewewa Barat Matheus Malo Bulu menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan orasi politik. Pasalnya saat proses kegiatan kampanye sedang berlangsung dirinya tidak berada di bawah tenda. Namun ia berada di salah satu rumah warga yang tidak jauh dari tempat kampanye. Seusai kampanye dan semua undangan bubar dirinya mencoba menghimbau dan mengarahkan keluarga yang masih berada ditenda supaya proses pemilu dapat berjalan dengan baik. Karena memahami dan mengetahui aturan dirinya tidak melakukan orasi politik untuk mendukung salah satu caleg.
"Apa lagi caleg saat ini adalah kita punya keluarga semua, jadi saya harap silakan memilih sesuai keinginan kita semua tanpa harus membeda-bedakan ataupun saling menjatuhkan, tidak boleh ribut dan kacau. Saya tahu aturan, saat kampanye saya tidak berada ditempat, tetapi ketika proses kampanye selesai saya mencoba memotivasi keluarga untuk bisa memilih dengan baik. Saya sangat kahwatir ketika pemilihan nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dirinya.
Matius Tena Bola membenarkan bahwa ASN yang juga penjabat kepala desa Lua Koba tidak melakukan orasi politik, atau melakukan praktek-praktek politik dalam melakukan pengarahan untuk membujuk masyarakat dalam memenangkan salah satu caleg. Dia menjelaskan bahwa Penjabat Desa Lua Koba tidak diberi kesempatan dalam mengampanyekan dirinya. Namun ia mengakui bahwa ASN yang juga keluarganya mengambil mike dan memotivasi keluarga lainnya dalam menghadapi pesta pemilu serentak.
"Benar, dia tidak mengajari keluarga sistim pemilihan Kali ini, dia hanya mengajak semua keluarga supaya tidak menimbulkan kekacauan, karena yang ikut berkompetisi dilegislatif adalah keluarga semua," tutup dirinya. (Rn/06)
"Benar, dia tidak mengajari keluarga sistim pemilihan Kali ini, dia hanya mengajak semua keluarga supaya tidak menimbulkan kekacauan, karena yang ikut berkompetisi dilegislatif adalah keluarga semua," tutup dirinya. (Rn/06)
KOMENTAR