Ketua Bawaslu: Jangan terus bangun opini Pemilu curang

BAGIKAN:


wartant.com -- Ketika terjadi keriuhan pasca-Pemilu ada satu orang yang namanya disebut berulang kali: Abhan Misbah. Ya, sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu, ia mendapat perhatian nasional. Sering dikritik bahkan dituntut mundur. “Silakan kritik. Tapi semua itu ada aturan mainnya," kata Abhan.
Ia mengaku tak mau agresif terhadap kritik itu, karena merasa sudah terbuka. Termasuk terbuka terhadap laporan pelanggaran dan masukan yang datang untuk badan yang dipimpinnya.
Tapi, Abhan enggan menjabarkan berapa jumlah laporan pelanggaran Pemilu yang diterima pihaknya. Ia cuma bilang ada banyak dan harus melakukan verifikasi satu per satu.
“Yang jelas ada 2600-an tempat pemungutan suara (TPS) yang kami rekomendasikan pemungutan suara ulang, susulan dan lanjutan,” ujarnya kepada Heru Triyono dan fotografer Wisnu Agung saat wawancara di ruang kerjanya, Lantai IV Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis pagi (2/5/2019).
Bulan-bulan ini, Abhan seperti tak kenal libur dan tanggal merah. Ia banyak rapat dan cukup bersyukur seandainya bisa merem empat jam dalam sehari.
Hobinya nonton bola pun harus dipendam dulu. Makanya, ia terkejut saat kami beri tahu Liverpool kalah 0-3 dari Barcelona pada semifinal Liga Champions. “Sepertinya Ajax yang juara ya,” ujar Abhan terkekeh.


Mengenakan batik Banyumasan cokelat dan sepatu Vans hitam, ia bicara soal posisi Bawaslu di antara klaim kemenangan dua kubu dan kemungkinan diskualifikasi jika ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. Berikut tanya jawabnya:
Bagaimana respons Bawaslu soal tim Prabowo-Sandiaga yang mengaku menemukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM)?Prinsipnya siapapun berhak menyampaikan laporan. Itu hak mereka bilang begitu dan sampaikan saja kepada kami beserta bukti.
Tugas kami ya menerima apa-apa yang dilaporkan publik. Termasuk dari tim kampanye masing-masing calon.
Memangnya sudah berapa jumlah laporan dugaan pelanggaran yang masuk Bawaslu?Cukup banyak dan kita juga proaktif jika ada temuan di lapangan. Kami tindaklanjuti laporan itu dan melakukan proses pembuktian--dengan fakta hukum.
Ini laporan yang TSM?Bukan. Kami belum bisa menyimpulkan itu (TSM). Yang saya maksud adalah laporan pelanggaran administratif di beberapa daerah.
Itu sudah kami tindaklanjuti dengan rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang, susulan dan lanjutan di 2600-an TPS.
Pelanggaran administratif itu terkait dengan penggunaan hak suara ya?Kebanyakan PSU karena pelanggaran itu. Misalnya DPK (daftar pemilih khusus) yang hanya membawa KTP elektronik ke TPS, tapi tidak terdaftar di DPT maupun DPTb.
Ini kan pelanggaran administratif. Harusnya mereka memakai A5.
Oke. Yang jadi sorotan publik juga adalah rekomendasi Bawaslu untuk kasus di Malaysia: PSU dan memberhentikan dua panitia pemilu di sana. Ada temuan kongkalikong?Yang jadi masalah di sana memang Pemilu melalui pos. Pemilihnya banyak melalui pos. Sekitar 60 persen dari jumlah total pemilih di KL (Kuala Lumpur).
KPU sudah menindaklanjuti dalam minggu ini dan akan dilakukan PSU bagi pemilih yang memilih melalui pos. Kasus surat suara yang dicoblos duluan itu sedang diselidiki.
Kok bisa ya surat suara dicoblos duluan. Apa hasil penyelidikan Bawaslu?Saya belum tahu bagaimana itu bisa dicoblos lebih dulu. Kan sedang diselidiki polisi sana. Belum dibuktikan juga surat suara itu asli atau bukan.
Tapi kami yakin surat itu asli. Anggota kami melihat suara itu memang identik dengan yang asli. Maka itu kami rekomendasikan dilakukan PSU di sana. 
Eggi Sudjana melaporkan Anda ke DKPP karena dianggap tidak responsif terkait kasus surat suara tercoblos di Malaysia itu…Kami menghormati siapapun yang melakukan upaya hukum.
Eggi juga minta DKPP mencopot Anda sebagai Ketua Bawaslu, bagaimana?Kalau saya diadukan begitu ke DKPP ya saya akan ikuti prosesnya. Silakan saja lapor.
Semua kan harus patuh terhadap aturan hukum. Proses di sana (DKPP) pun terbuka. Saya akan menjalaninya jika memang dipanggil.
Di berbagai media, sepertinya ada pihak yang geregetan dengan Anda. Mereka merasa Anda abai terhadap laporan kecurangan Pemilu?Begini. Laporan soal pelanggaran itu harus dipenuhi dengan bukti. Kalau tidak ada, ya tentu kami tidak dapat proses lebih lanjut.
Biasanya kami hentikan kalau laporan tanpa bukti. Dan, ketika kami coba klarifikasi, sumber informasinya malah gak datang.
Jika ditemukan kecurangan TSM, apakah memungkinkan peserta Pilpres itu didiskualifikasi?Pelanggaran TSM itu tidak mudah pembuktiannya. Kalau sampel satu daerah saja, belum bisa dikatakan masif ya.
Lalu, tiga unsur pelanggaran seperti terstruktur, sistematis dan masif itu harus ada buktinya juga.
Tapi TSM di satu provinsi itu bukannya cukup masif juga?Tetap harus dibuktikan. Kalau ada buktinya, ada fakta hukumnya, silakan sampaikan kepada kami.
Jangan klaim satu kabupaten atau satu provinsi, tapi belum ada buktinya.
Kami ini ada mekanismenya untuk menangani pelanggaran TSM. Kalau memang ada bukti, kami akan lakukan sidang terbuka.
Apakah memberi arahan terhadap ASN itu termasuk TSM?Pada masa kampanye memang ada satu dua pelanggaran terhadap netralitas ASN. Tapi sudah kami tindaklanjuti, bahkan sampai pidana.
Itu belum bisa dikatakan (TSM) ya.
Kasus ASN yang paling kentara adalah kasus Bupati Mandailing Natal yang mundur. Ini bagaimana pengawasannya?Ya ada beberapa kasus ya. Di Jawa Tengah itu Pak Ganjar pernah kita ingatkan. Kemudian di Makassar juga sudah ditindaklanjuti.
Soal kepegawaian itu tentu kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (disingkat KASN) untuk diberi sanksi.
Sulit ya untuk mendiskualifikasi salah satu paslon atas temuan pelanggaran TSM?Proses hukum harus tetap dilalui. Jadi kalau ada yang mendalilkan dugaan pelanggaran TSM ya sampaikan saja.
Kami akan pelajari, kaji, dan kalau secara formil materil cukup, akan kita sidangkan. Jangan terus membangun opini Pemilu curang saja, tapi tidak ada bukti.
Berapa lama sidangnya?Sidang ajudikasi itu sampai 14 hari. Baru kami akan putuskan apakah laporan dugaan TSM itu terbukti atau tidak. Sidang ini terbuka.
Kalau dari laporan-laporan yang masuk Bawaslu, Anda melihat ada indikasi kuat terjadi TSM?Sementara ini belum.
Apa tanggapan Anda soal wacana gerakan people power?Kami kira semua diserahkan kepada mekanisme hukum saja. Kalau dalam proses Pemilu tidak puas, ya sampaikan.
Kami akan proses. Kalau tidak puas juga, ada juga jalur Mahkamah Konstitusi. Kan sebagai negara yang berkomitmen pada hukum, ya taati proses hukum.
Sebenarnya Anda memandang situasi saat ini genting tidak sih, sehingga muncul wacana gerakan semacam itu?Tak bisa dipungkiri ketika hanya ada dua paslon, maka terpolarisasi kan. Tapi masyarakat sudah dewasa. Pada akhirnya bisa menerima Pemilu ini.
Gesekan di masyarakat cukup keras lho. Misalnya pertentangan soal baliho Prabowo-Sandi di Bogor…Mudah-mudahan bisa reda ya. Tokoh-tokoh nasional, lintas agama, itu punya peran yang sama. Kita bangun bangsa ini dengan sebaik-baiknya.
Apa yang bisa Bawaslu lakukan kepada dua pihak yang saling klaim kemenangan itu?Kami himbau untuk tidak buru-buru mengklaim sebelum ada penetapan KPU.
Saat ini KPU sedang melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara dan saat ini masih di tingkat kecamatan. Sabar saja.
"Sedikit intimidasi saya kira biasa lah"
Abhan Misbah
Apakah tidak ada aturan untuk menindak pihak-pihak yang mengklaim kemenangan tersebut?Tidak ada aturan yang tegas mengatur. Saya kira butuh komitmen dan fatsun politik untuk hal ini.
Proses ini belum selesai kok. Yang bisa menyatakan siapa yang menang kan KPU.
Sebenarnya hitung cepat itu mengganggu pekerjaan Bawaslu dan KPU tidak?Saya kira tidak. Quick count kan bagian dari informasi awal publik. Itu bentuk informasi yang diatur undang-undang.
Saya sih menghimbau, dua pihak ini bersabar menunggu hasil rekapitulasi KPU.
Anda sudah berkomunikasi dengan pihak TKN atau BPN?Ya hanya menyampaikan surat himbauan itu saja. Kami minta jangan ada deklarasi kemenangan.
Kalau dengan Presiden Jokowi, ada komunikasi?Enggak boleh sebelum proses Pemilu ini selesai.
Apa catatan penting Anda terkait pelaksanaan Pemilu ini sebagai Ketua Bawaslu?Lancar, damai, tapi memang ada kekurangan. Sekecil apapun kekurangan itu, kita perbaiki, agar hasilnya legitimate.
Pada Pemilu kali ini, salah satu yang diperbincangkan publik adalah banyaknya petugas yang meninggal…Ya saya juga berduka. Sampai hari ini petugas Bawaslu yang meninggal ada 90 jiwa. Yang dirawat di rumah sakit ada 368 orang dan rawat jalan ada 1481.
Catatan lain adalah ada 14 perempuan yang keguguran.
Menurut Anda, kenapa sampai banyak sekali yang meninggal dalam tugas?Ini Pemilu serentak pertama kali. Teman-teman di daerah itu kerja maraton dan dibatasi waktu.
Mereka kelelahan fisik dan psikis, karena tanggung jawab besar. Prihatin.
Melihat tensi yang tinggi belakangan ini, apakah Anda mendapat ancaman atau teror?Sedikit intimidasi saya kira biasa lah. Mending fokus kepada pekerjaan.
Sepertinya Anda tidak kenal hari libur dan tanggal merah saat ini?Dapat tidur empat jam saja saya sudah senang. Jadi tidak bisa nonton bola juga. Kayaknya Barcelona Vs. Ajax ya di final (Liga Champions) ya. He-he.

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,32,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Ketua Bawaslu: Jangan terus bangun opini Pemilu curang
Ketua Bawaslu: Jangan terus bangun opini Pemilu curang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjLjiIfVr1iqffsu87l-NPXPPHoZfSMhDk0Shv7IFHSeUbLfL0HQI83d6lC5yVjvEqjPcxJGa-MbMGoxL2e28hpnpZ5qaxTRMLc-Lmt2fW07eFPHhm47mXtaE_FHt47M3Ap-D4fT4waQE/s320/Ketua+Bawaslu+RI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjLjiIfVr1iqffsu87l-NPXPPHoZfSMhDk0Shv7IFHSeUbLfL0HQI83d6lC5yVjvEqjPcxJGa-MbMGoxL2e28hpnpZ5qaxTRMLc-Lmt2fW07eFPHhm47mXtaE_FHt47M3Ap-D4fT4waQE/s72-c/Ketua+Bawaslu+RI.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2019/05/ketua-bawaslu-jangan-terus-bangun-opini.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2019/05/ketua-bawaslu-jangan-terus-bangun-opini.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin