WartaNTT.com, LEMBATA –
DPRD
Lembata gelar paripurna IX dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi
atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 Kab. Lembata,
Selasa (11/08/2020).
Kedatangan
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. H
Hamidin,
dalam kunjungan kerja di Lembata juga mendapatkan apresiasi dan harapan dari
Fraksi Gerindra bersama Fraksi Amanat Persatuan untuk menuntaskan dugaan
korupsi dalam pembangunan destinasi wisata di Pulau Siput-Awololong.
Bahkan Fraksi PDIP mendorong agar DPRD mengutus Komisi 3
yang bermitra dengan Dinas Budpar menanyakan progres proses penegakkan hukum
terhadap kasus Awololong pada Polda NTT.
Laurensius Klaudius Koli dari Fraksi
Gerindra dalam penyampaian
pendapat akhir Fraksinya mengharapkan kedatangan Kapolda NTT juga membawa
manfaat bagi masyarakat Lembata.
“Fraksi Gerindra menyampaikan selamat datang kepada Bapak
Kapolda NTT ke Lembata. Fraksi sangat mengharapkan kedatangan bapak membawa
banyak manfaat bagi kami masyarakat terutama proses penegakkan hukum di daerah ini”.
“Kami menitipkan
harapan di pundak bapak Kapolda agar kasus hukum pembangunan destinasi wisata
Awololong segera mencapai titik terang karena belakangan ini kami merasa kasus
ini menjadi sunyi dan seolah tenggelam entah disebabkan oleh apa dan siapa”
ujar Laurensius.
Sementara itu Fraksi Partai Amanat Persatuan, dalam pemandangan fraksinya juga senada dengan Fraksi Gerindra.
“Fraksi Amanat Persatuan (FAP) mengucapkan selamat datang
kepada bapak Kapolda NTT di Lembata, semoga kedatangan Kapolda membawa kado
bagi masyarakat Lembata sebelum pindah ketempat tugas yang baru”.
FAP berharap kedatangan Kapolda membawa signal positif
terkait penegakkan hukum di Lembata. FAP mendesak pemerintah dalam hal ini
Wakil Bupati sesuai kewenangan pengawasan yang diberikan UU membangun
koordinasi dengan Polda NTT terkait penanganan kasus dugaan korupsi Awololong”
ujar jubir Fraksi Amanat Persatuan.
Tidak hanya itu, 5 Fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Kebangkitan Bangsa Lembata, Fraksi Demokrat S14P, Fraksi Amanat Persatuan, dan Fraksi Nasdem-PKS, juga mendorong DPRD membentuk pansus atas mangkraknya pembangunan kantor Camat Buyasuri.
Diberitakan
WartaNTT sebelumnya, http://www.wartantt.com/2019/08/banggar-dprd-lembata-restui-perubahan.htmldalam Paripurna XVII dengan agenda penyampaian
pendapat Badan Anggaran atas KUA-PPAS Perubahan APBD
2019 Kabupaten Lembata, Senin (19/8/2019) yang lalu, juga telah merekomendasikan agar pemerintah melalui dinas
terkait segera melakukan penilaian terhadap kondisi fisik bangunan
Kantor Camat Buyasuri serta memberikan rekomendasi terkait kepastian lanjutan
pembangunannya sehingga tidak berdampak dalam pemberian pelayanan kepada
masyarakat.
Banggar
juga dalam paripurna tersebut
(19/8/2019) merekomendasikan agar pelaksanaan belanja
modal pembangunan kolam renang dan jeti apung di Pulau Siput-Awololong disesuaikan pelaksanaannya dengan rekomendasi KPK dan BPK RI
Perwakilan NTT sehingga tidak timbul polemik berkelanjutan di tengah
masyarakat. (Kris Kris)
KOMENTAR