WartaNTT.com, Ende
- Demi
memperkuat upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman terhadap
bahaya Covid-19 Bupati Ende H. Djafar H. Achmad memberikan perintah kepada
segenap Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan anjangsana ke tokoh
masyarakat dan para pemuka agama
demi membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan di tengah
meningkatnya angka penularan Covid-19 di Kabupaten Ende.
Hal ini disampaikannya pada kesempatan jumpa pers yang di
gelar di aula kantor Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten
Ende pada hari Jumat (02/07/2021).
Dirinya menyampaikan bahwa hal ini dilakukan berdasarkan
hasil keputusan rapat bersama Forkopimda dalam rangka menyikapi lonjakan angka
warga yang terpapar Covid-19 beberapa minggu terakhir.
Menurutnya pendekatan seperti itu sesuai dengan kearifan
lokal masyarakat Kabupaten
Ende, yakni dengan pola kekeluargaan dan diharapkan lebih efektif dalam
membangun kesadaran masyarakat untuk bekerja sama memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
"Jadi berdasarkan hasil keputusan rapat tingkat
Forkopimda sudah diputuskan, kita akan lakukan sosialisasi dengan pendekatan
sesuai kearifan lokal kita orang Ende, dengan mendatangi para tokoh masyarakat
dan pemuka agama.
Jadi saya perintahkan Camat, Lurah
dan para Kepala Desa, setiap hari anjangsana ke tokoh masyarakat dan pemuka agama omong tentang Covid. Kita gunakan
metode aji no ka'e (metode adik kakak /persaudaraan) kebiasaan orang Ende seperti
itu, diharapkan ini lebih efektif," ucap Djafar.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa berdasarkan hasil rapat
bersama Forkopimda juga diputuskan selama 14 hari ke depan akan dilaksanakan
operasi yustisi oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP guna meningkatkan ketaatan masyarakat
terhadap protokol kesehatan.
Dijelaskannya berdasarkan pantauan Dinas Kesehatan terkait persentase penularan Covid-19 yang
terjadi, secara nasional Kabupaten Ende masuk kategori zona kuning dan secara
Provinsi masuk kategori zona merah.
Dirinya menambahkan jika ke
depannya
angka penularan Covid-19 terus meningkat, maka akan dilakukan pembatasan terhadap
masuknya orang ke kota Ende dengan melakukan penutupan pada pintu masuk kota
Ende di malam hari.
"Kalau nanti naik terus, maka kita akan batasi orang
untuk masuk ke kota Ende. Malam hari
Ndao akan kita tutup, Roworeke kita tutup, pasar Ende nanti hanya sampai jam 12
siang,"
tuturnya.
Dandim 1602/Ende Letkol Inf Nelson Paido Makmur pada
kesempatan yang sama menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertemuan Forkopimda
pihaknya telah mendesain konsep penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende dengan
pola yang lebih serius.
"Kemarin bersama pak Bupati kami sudah melakukan rapat
Forkopimda, kami sudah mendesain konsep penanganan Covid apabila melonjak, sudah sedang dianalisa
oleh pak Kapolres, mau tidak mau kita harus lebih serius. Kami di sini konsisten, kami bukan berbicara
anggaran tetapi bicara kemanusiaan," tegasnya.
Dikatakannya penanganan Covid-19 akan lebih difokuskan lagi
kepada beberapa permasalahan yang terjadi. Menurutnya upaya yang lebih serius
mau tidak mau harus dilakukan demi menghindari meningkatnya angka penyebaran
Covid-19.
Ditegaskannya bahwa tidak ada niat pemerintah atau pihak
rumah sakit untuk mengcovidkan pasien, menurutnya Covid-19 adalah nyata dan
berbahaya maka dirinya mengajak semua komponen masyarakat untuk bekerjasama
dalam memerangi wabah Covid-19.
"Covid ini nyata, tidak ada yang mengcovidkan pasien, dosa
kita, maka ayo kita sama-sama, tidak ada
yang hebat di sini, yang hebat itu kalau kita bersama-sama. Ayo kita sama-sama,
semua kita, tokoh masyarakat, tokoh Agama, saya mohon kita semua bersama-sama,
kita perangi covid ini bersama. Saya mohon kerja sama kita semua, bantu kami,
support kami," tutupnya.
Dalam kesempatan jumpa pers tersebut juga disampaikan
penjelasan terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun
2020 dan 2021 oleh Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende. (FR)
KOMENTAR