WartaNTT.com, Ende
– Dalam rangka
menindaklanjuti status PPKM Level IV di Ende, Satgas Penanganan Covid-19
Kabupaten Ende yang terdiri dari petugas gabungan TNI, Polri dan tenaga
kesehatan melakukan operasi penyekatan mulai hari Kamis (12/08/2021).
Operasi penyekatan
tersebut terpantau dilakukan di tiga titik yakni Jl. Sultan Hasanudin
(Pasar Wolowona), Jl.
Gatot Subroto (depan
Mapolsek Ende) dan
Jl. Imam Bonjol (Ndao). Di
ketiga titik ini, petugas melakukan pengawasan terhadap ketaatan masyarakat
dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan ketertiban aturan lalu lintas.
Bagi masyarakat yang
kedapatan melanggar maka akan langsung dilakukan tes swab antigen di lokasi
tersebut.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana yang diwawancarai
ketika memantau langsung operasi
penyekatan menyampaikan bahwa penyekatan perdana ini untuk menemukan teknis lapangan yang
baik.
"Sebenarnya ini masih hari pertama kita melakukan penyekatan
dan ini merupakan pelaksanaan uji coba ya di lapangan. Kita coba melaksanakan teknis di lapangan yang terbaik, yang bagusnya
bagaimana," ucapnya.
Pada
PPKM level 4 ini, dirinya mengatakan
tidak
ada pelarangan
terhadap aktivitas
masyarakat namun Satgas tetap
melakukan kontrol terhadap kondisi kesehatan masyarakat dengan cara penegakan prokes.
"Memang kita tidak melakukan penyekatan yang melarang
kegiatan masyarakat, itu tidak, masyarakat tetap melakukan kegiatan, aktivitas seperti biasa, namun kita melakukan controlling yaitu
kesehatan masyarakat bagaimana.
Kita melakukan rapid
(tes antigen) dan
peraturan lalu lintas harus masyarakat
penuhi, termasuk dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Disampaikannya bahwa pada pelaksanaan penyekatan perdana ini dilakukan
di 3 titik dalam kota Ende selanjutnya direncanakan akan dilakukan penyekatan sebanyak
12 titik di seluruh wilayah Kabupaten
Ende.
Lebih lanjut Kapolres Ende mengingatkan bahwa setiap pelanggar
lalulintas dan pelanggar prokes yang
terjaring akan di lakukan tes swab
antigen langsung di
lokasi penyekatan.
"Nanti kalau ada yang positif akan kita cek apakah dia
layak untuk isolasi mandiri, kalau tidak nanti akan kita bawa ke (lokasi karantina terpusat) Stadion Marilonga, selanjutnya akan
di-tracing oleh
bapak Dandim," tuturnya.
Masyarakat yang melanggar sedang dilakukan tes swab antigen |
Pada kesempatan yang sama, Dandim 1602/Ende Letkol Inf
Nelson Paido Makmur menyampaikan bahwa penyekatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi target jumlah tracing dan testing yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam Instruksi Mendagri
No 30 Tahun 2021 bahwa Kabupaten Ende masuk dalam kategori PPKM Level IV dan
diberi target untuk melaksanakan testing Covid-19 sebanyak 1.379 tes per
hari.
"Sebenarnya ini suatu hal yang biasa dalam penanganan Covid-19, ini kita menjawab apa yang menjadi
indikator kita menjadi (PPKM)
Level 4 kan yang
disampaikan kepada kita kurangnya tracing dan testing,
sehingga kami dari Satgas Covid kabupaten berusaha melengkapi atau
menyempurnakan apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Dandim menyampaikan
bahwa penyekatan
ini merupakan tahap awal untuk mengetahui kondisi Kabupaten Ende yang sebenarnya dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Dirinya menghimbau masyarakat tidak
perlu
takut karena justru menjadi
kesempatan yang baik untuk mengetahui secara jelas kondisi kesehatan yang
sebenarnya.
" Maka
saya menghimbau untuk masyarakat jangan takut, jadi bahan kita ketakutan,
tidak, justru ini momen kita untuk mengetahui kondisi kita masing-masing,"
ucap Nelson.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa sesungguhnya Covid-19 bukanlah aib. Justru dengan mengetahui kondisi
masing-masing, maka akan
lebih meningkatkan kewaspadaan diri
dengan mengurangi kontak dan menghindari penularan kepada lingkungan di sekitarnya yang pada akhir
diharapkan dapat menekan angka kematian akibat Covid - 19 di Kabupaten Ende.
Berdasarkan
pantauan media ini sekitar 300 orang
pengguna
jalan terjaring petugas di tiga titik operasi
penyekatan karena
melanggar
prokes dan peraturan
lalulintas. Kepada mereka
seluruhnya langsung dilakukan tes swab antigen dan ditemukan sebanyak 14 orang
diantaranya positif Covid-19. Maka keempat belas orang tersebut langsung diangkut
oleh petugas menuju lokasi karantina terpusat di Stadion Marilonga. (FR)
KOMENTAR