wartantt.com, KUPANG -- Tim KPU Kabupaten Kupang bersama petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai bergerilya ke kampung-kampung yang tersebar di 24 kecamatan.
Petugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan pola door to door untuk memastikan data pemilih secara benar dan akurat.
Juru Bicara KPU Kabupaten Kupang Imanuel Ballo menjelaskan, setelah melakukan Coklit perdana di beberapa titik, kegiatan selanjutnya petugas PPDP menyambangi rumah- rumah warga untuk Coklit.
Menurutnya petugas harus bekerja ekstra keras karena wilayah Kabupaten Kupang topografinya tidak sama dengan kabupaten lainnya.
Saat ini tim mulai bekerja dan diharapkan data pemilih yang diperoleh betul-betul benar dan akurat.
"Sekarang kita sudah mulai lakukan coklit dari kampung ke kampung. Kami sudah minta PPDP untuk secara teliti mendata warga yang sudah dikategorikan sebagai calon pemilih. Semua warga calon pemilih harus didata seluruhnya, tidak boleh ada yang ketinggalan. Dengan batas waktu terakhir coklit tanggal 18 Februari, maka kami sudah sampaikan agar petugas betul-betul memanfaatkan waktu ini secara baik," kata Ballo saat ditemui Senin (22/1/2018).
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) yang dibagi dalam 4 rayon.
Empat rayon tersebut terpusat di Kecamatan Nekamese, Kecamatan Kupang Timur, Kecamatan Fatuleu dan Kecamatan Semau.
Bimtek ini dilakukan dengan maksud para petugas mendapatkan gambaran soal hal-hal apa yang musti didata di tiap desa/kelurahan dengan harapan partisipasi warga mengikuti pilkada tidak menurun.
"Ada 4 rayon yang kita tetapkan untuk pelaksanaan bimtek yakni Kecamatan Nekamese, Kecamatan Kupang Timur, Kecamatan Fatuleu dan Kecamatan Semau. Ini untuk memudahkan petugas dari beberapa kecamatan terdekat untuk ikut bimtek. Kita berikan arahan soal data apa saja yang harus diambil dari warga. Intinya semua warga yang sudah masuk sebagai pemilih didata seluruhnya baik e-KTP, kartu keluarga. Ini dengan maksud kita tahu berapa banyak jumlah pemilih di Kabupaten Kupang nantinya. Ini amanat PKPU nomor : 1 tahun 2017 yang mengatur soal tahapan," kata Ballo.
Petugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan pola door to door untuk memastikan data pemilih secara benar dan akurat.
Juru Bicara KPU Kabupaten Kupang Imanuel Ballo menjelaskan, setelah melakukan Coklit perdana di beberapa titik, kegiatan selanjutnya petugas PPDP menyambangi rumah- rumah warga untuk Coklit.
Menurutnya petugas harus bekerja ekstra keras karena wilayah Kabupaten Kupang topografinya tidak sama dengan kabupaten lainnya.
Saat ini tim mulai bekerja dan diharapkan data pemilih yang diperoleh betul-betul benar dan akurat.
"Sekarang kita sudah mulai lakukan coklit dari kampung ke kampung. Kami sudah minta PPDP untuk secara teliti mendata warga yang sudah dikategorikan sebagai calon pemilih. Semua warga calon pemilih harus didata seluruhnya, tidak boleh ada yang ketinggalan. Dengan batas waktu terakhir coklit tanggal 18 Februari, maka kami sudah sampaikan agar petugas betul-betul memanfaatkan waktu ini secara baik," kata Ballo saat ditemui Senin (22/1/2018).
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) yang dibagi dalam 4 rayon.
Empat rayon tersebut terpusat di Kecamatan Nekamese, Kecamatan Kupang Timur, Kecamatan Fatuleu dan Kecamatan Semau.
Bimtek ini dilakukan dengan maksud para petugas mendapatkan gambaran soal hal-hal apa yang musti didata di tiap desa/kelurahan dengan harapan partisipasi warga mengikuti pilkada tidak menurun.
"Ada 4 rayon yang kita tetapkan untuk pelaksanaan bimtek yakni Kecamatan Nekamese, Kecamatan Kupang Timur, Kecamatan Fatuleu dan Kecamatan Semau. Ini untuk memudahkan petugas dari beberapa kecamatan terdekat untuk ikut bimtek. Kita berikan arahan soal data apa saja yang harus diambil dari warga. Intinya semua warga yang sudah masuk sebagai pemilih didata seluruhnya baik e-KTP, kartu keluarga. Ini dengan maksud kita tahu berapa banyak jumlah pemilih di Kabupaten Kupang nantinya. Ini amanat PKPU nomor : 1 tahun 2017 yang mengatur soal tahapan," kata Ballo.
KOMENTAR