Kawasan hutan
lindung yang berada dibawah naungan kementrian kehutanan dan lingkungan hidup yang
berada di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya diterlantarkan. Hal itu
dikarenakan kurangnya kepedulian pemerintah, masyarakat dan pemangku hukum
lainnya dalam mengawasi kelestarian hutan. Demikian disampaikan Imanuel Horo,
SE, pada media pada hari Sabtu (01/12).
Mantan asisten
satu bidang pemerintahan dan kesra Kabuoaten Sumba
Barat Daya tweraebut
menyebutkan bahwa Kawasan hutan milik Negara yang berada disekitar Desa Kedu
Wella, Mangganipi, hutan jati Kalembu
Danga, Watu Kaweda, Roko Raka di Desa Werena serta beberapa tempat lain sudah mulai gundul. Kekiliruan penafsiran kepemilikan terhadap hutan
lindung oleh masyarakat terutama pemerintah menjadi persoalan yang utama. Ia
menjelaskan bahwa secara administrasi kawasan hutan sudah dihendel oleh
pemerintah propinsi. Dengan hal itu bukan berarti Pemda atau
masyarakat tidak menjaga penghijauan hutan.
Selain itu, dirinya sangat prihatin dengan penebangan liar yang semakin berkembang. Namun ia
mengakui bahwa lemahnya pengawasan menjadi kendala dalam menjaga ekosistem
hutan. Ia juga berharap supaya komunikasi yang baik antara pemda dan pemerintah pusat
maupun masyarakat dapat berjalan dengan baik sebab kegundulan
hutan akan berdampak pada kerugian masyarakat SBD sendiri.
Dikesempatan itu
dirinya mengakui sangat merasa kecewa ketika melihat kawasan hutan wisata roko
raka di Desa Werenna yang terabaikan. Kata Imanuel hutan wisata itu sangat
berpotensi kalau dikelola dengan baik. Apa lagi berada di pinggir jalan
propinsi dan kabupaten.
"Saya berikan
contoh, dihutan Tanah Ndaru yang menjadi
salah satu hutan lindung, masyarakat ambil
kayu mati saja bisa dipidanakan karena itu sudah diatur UU, kalau saja SBD
menegakan aturan yang baik maka kelestarian hutan akan tetap terjaga, benar
kawasan hutan lindung di SBD sudah dialihkan kepemerintah pusat, tetapi kita
harus menjaga dan mengawasi juga," kata Imanuel.
Sementara
itu, Pdt. Aderita Andi Nono, STH
menambahkan bahwa kegundulan hutan akan menyebabkan konsekwensi yang berat. Hal
ini diyakininya bisa menimbulkan banjir. Aderita menjelaskan bahwa persoalan
ini sudah cukup lama diperbincangkan. Namun belum ada realisasi yang baik atau
bentuk kepedulian terhadap alam. Dia mengharapkan supaya posko yang ada
disekitar kawasan bisa dimanfaatkan untuk menjaga ekosistem hutan. Ia juga
menuturkan bahwa sosialisasi yang baik terhadap masyarakat kecil masih sangat
kurang. Sehingga jangan heran kalau ada penebangan liar di mana-mana.
Selain itu Andi juga mengharapkan supaya Pemda maupun dinas terkait
bisa melakukan fungsi kontrol dalam pengawasan dengan efektif. Kementrian
kehutanan lingkungan hidup dari pusat diharapkan dirinya bisa mengontrol
hutan-hutan yang ada di Kabupaten SBD.
"saya cukup
prihatin melihat ekosistem hutan tidak diawasi dengan baik, seperti pada kawasan hutan wisata
diwatukagorok, awalnya sudah ditata
dengan rapi, ko diabaikan begitu saja,
hal ini menjadi tanggung bersama,
terutama pemerintah harus benar-benar menjalankan fungsi kontrol yang
baik dan mensosialisasikan tentang pentinganya menjaga hutan pada masyarakat
kecil, supaya msayarakat yang sdmnya minim dapat terbekali, " Harap
Dirinya.
Koordinator
Jaringan Masyarakat Sipil Octa Talu menyebutkan bahwa hal ini menjadi persoalan
yang luar biasa. Dirinya memprihatinkan hutan yang menjadi salah satu kekayaan
alam SBD diliarkan. Ia mengakui bahwa regulasi yang ada belum diterapkan secara
baik. Sehingga penebangan terjadi dimana-mana. Namun ia mengharapkan kesadaran
dan tanggung jawa penegak hukum bisa mengawasi penebangan liar hutan. Ia juga
menegaskan bahwa akan segera bersurat ke kementrian Kehutanan dan lingkungan
hidup untuk melihat persoalan ini.
"saya selaku
koordintor Jarmas akan segera bersurat ke kementrian kehutanan dan lingkungan
hidup supaya dapat mengontrol keadaan hutan yang berada di SBD, saya sangat
mengharapkan supaya pengwasan dapat dijalankan dan masyarakat harus turut aktif
dalam menjaga kelestarian hutan"Ungkap Dirinya. (Rn/06)
KOMENTAR