Masuk Prolegnas 2020, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sederhanakan Perizinan dan Investasi

BAGIKAN:


wartantt.com -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, rapat terbatas yang diselenggarakan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11) siang, telah menyepakati omnibus law yang judulnya adalah Cipta Lapangan Kerja. “Omnibus ini akan membuat membahas ekosistem penyederhanaan perizinan dan investasi. Di sini juga akan dimasukan terkait dengan kemudahan berusaha terkait juga yang terkait dengan dorongan untuk riset dan inovasi. Termasuk di dalamnya bagaimana membuat inovasi ini menjadi bagian dari pada peningkatan daya saing,” kata Airlangga kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11) sore. 

Dalam Omnibus ini, lanjut Menko Perekonomian, juga dipersiapkan yang terkait dengan administrasi pemerintahan. Dimana administrasi pemerintahan tentunya, Presiden mempunyai kewenangan untuk meng-off rule baik itu dalam bentuk peraturan presiden terkait dengan keputusan yang diambil oleh kementerian maupun pemerintahan provinsi maupun di bawahnya. Selanjutnya, Omnibus Law juga akan membuat rezim undang-undang cipta tenaga kerja yang basisnya adalah basis dari pada administrasi law atau perdata. 

“Jadi kita menggeser paradigma bahwa usaha atau ekosistem investasi dan perdagangan ini basisnya basis pidana. Nah oleh karena itu, pengenaan sanksinya akan terus didorong yang terkait dengan perdata,” terang Airlangga. Ditambahkan Menko Perekonomian, di dalam omnibus law juga akan diberikan kemudahan-kemudahan untuk pengadaan lahan. Pengadaan lahan, terutama terkait dengan project strategis nasional atau program-program pemerintah dimana pemerintah nanti untuk proyek strategis tersebut akan ikut serta dalam pembebasan lahan sekaligus menyediakan perizinannya. 

“Dengan demikian para investor tinggal mengembangkan project-nya itu sendiri,” ujarnya. Kemudian dari segi filosofi perizinan, menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah akan mendorong bahwa filosofinya itu bergeser dari berbasis kepada izin menjadi berbasis kepada resiko. “Jadi kalau usaha kecil dan menengah yang tidak ada resikonya, maka rezimnya adalah cukup pendaftaran saja, tidak perlu izin macam-macam. Tetapi semakin tinggi resikonya, maka itu berbasis kepada standar-standar,” sambung Airlangga. Yang terakhir, terkait dengan kawasan ekonomi khusus. 

Menurut Menko Perekonomian, pemerintah akan mendorong bahwa kawasan ekonomi khusus akan diberi kewenangan agar administraturnya bisa mengatur atau mengelola one stop service untuk perizinan-perizinannya. Penyederhanaan Pendirian PT Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan, dari segi hukum, penyederhanaan pendirian PT tanpa batasan modal awal, bahkan kalau usaha kecil menengah, badan usaha satu pihak pun akan dimungkinkan dengan persetujuan usaha kecil dan menengah. “Itu terkait dengan ekosistem omnibus law dan ditargetkan bahwa omnibus ini akan dimasukan dalam Prolegnas 2020,” kata Airlangga seraya menambahkan, pemerintah akan melanjutkan koordinasi agar di bulan Desember ini draf dan naskah akademik bisa diselesaikan. 

Saat ini naskah akademik sudah selesai dan kontennya tadi sudah sebagian besar disepakati. Sementara menjawab wartawan, Menko Perekonomian menyampaikan, dalam Undang-Undang Tenaga Kerja, Undang-Undang Penanaman Modal sudah tidak dipisahkan antara PMA dan PMDN. Kemudian yang akan dilakukan adalah di dalam omnibus law ini yang dibatasi adalah 6 Sektor yang memang tidak diperbolehkan, yaitu terkait dengan perjudian dan Kasino, tterkait dengan budidaya ganja, kemudian coral, kemudian industri senjata kimia. 

“Nah itu yang di dalam ranah Undang-Undang yang berdasarkan perjanjian internasional juga itu merupakan industri yang tidak didorong untuk dibuat di Indonesia,” terang Airlangga. Khusus untuk DNI (Daftar Negatif Investasi), Airlangga menyampaikan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan Perpres positive list atau priority list. Jadi priority list itu adalah yang pertama adalah substitusi impor yang kedua mendorong ekspor. “Nah kita akan petakan sektor-sektornya, termasuk misalnya gasifikasi itu akan masuk priority list. Kemudian untuk industri bahan baku otomotif, bahan baku elektronik itu akan masuk menjadi positive list. Jadi penguatan terhadap struktur nilai tambah dari pada industri itu akan masuk kedalam positive list,” terang Airlangga. 

Kemudian yang kedua tentu akan diatur mana yang diminta untuk berproses penuh, mana yang berproses dengan persyaratan tertentu. “Nah diharapkan positive list ini akan bisa dirilis mungkin secara bertahap dan diawali di targetnya di bulan Januari,” terang Airlangga. (TGH/RAH/ES)

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,57,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Masuk Prolegnas 2020, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sederhanakan Perizinan dan Investasi
Masuk Prolegnas 2020, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sederhanakan Perizinan dan Investasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpwE5Rkf-T4H1B0v7AnU7VDx2oeg93ieNYQFhS8aSTl8d3n7j_lfOqm571gJUSlIdfLOZmNEUFOgnpYmHC8PHu7tGRK2Flr-1i3OvcsPRANSQYjUmC_CUyifFd2fsfdrEUWr1ScZL15JE/s320/Airlangga+Hartarto+Menko+Perekonomian.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpwE5Rkf-T4H1B0v7AnU7VDx2oeg93ieNYQFhS8aSTl8d3n7j_lfOqm571gJUSlIdfLOZmNEUFOgnpYmHC8PHu7tGRK2Flr-1i3OvcsPRANSQYjUmC_CUyifFd2fsfdrEUWr1ScZL15JE/s72-c/Airlangga+Hartarto+Menko+Perekonomian.jpg
Warta NTT
https://www.wartantt.com/2019/11/masuk-prolegnas-2020-omnibus-law-cipta.html
https://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2019/11/masuk-prolegnas-2020-omnibus-law-cipta.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin