WartaNTT.com, LEMBATA –
DPRD Lembata gelar rapat kerja antara komisi II bersama pemerintah
membahas persoalan BBM di Lembata, Jumat (17/01/2020) akibat masih terjadinya
antrian panjang kendaraan khususnya di APMS Lamahora sebagai satu-satunya penyalur
BBM dalam wilayah Kota Lewoleba dan belum sandarnya KSOP Sembilan Pilar.
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi II, Laurensius Klaudius Koli, S.Fil tersebut dihadiri lengkap 7 orang anggota
Komisi II, Sekda
Lembata, Paskalis Ola Tapobali, AP.,MT bersama pimpinan
OPD terkait.
Menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPRD terkait tidak diijinkannya
KSOP Sembilan Pilar bongkar muatan di Pelabuhan Lewoleba, Sekda Lembata
mengatakan “Pelabuhan
Lewoleba adalah pelabuhan umum dengan prioritas untuk penumpang, dan Pelabuhan
Lewoleba belum memenuhi safety management system untuk disandar KSOP Sembilan Pilar”.
“Kemudian terkait kapasitas angkut KSOP Sembilan Pilar sebanyak 350
ton dimana syarat angkut minimal oleh Pertamina adalah
75% dari kapasitas angkut”.
“Selama ini
aktivitas bongkar muatan BBM dari Kapal transportir KM. Lembata Jaya di
Pelabuhan Lewoleba rata-rata sekitar 2 jam, sehingga
tidak terlalu berdampak bagi aktivitas bongkar muat Kapal-Kapal lain di Pelabuhan Lewoleba.
“Jika KSOP Sembilan Pilar berlabuh di Pelabuhan Lewoleba,
misalkan dengan angkutan BBM 250 Ton saja, maka memerlukan waktu bongkar muatan
sekitar 12 jam. Apakah kita mau mengorbankan kapal-kapal rakyat lainnya, atau
kapal kargo, atau kapal PELNI yang harus lakukan embarkasi/debarkasi penumpang
dan barang?”.
Dirinya menambahkan “Jumlah armada angkutan
darat juga saat ini masih sedikit dengan kapasitas yang kecil, sehingga tidak mungkin Pemerintah
mengambil langkah menginstruksikan kapal-kapal lain yang sandar dilokasi
sandarnya mini tanker untuk berpindah (bolak-balik berlabuh, red) selama proses bongkar muatan dari kapal ke mobil tanki”.
“Dengan penataan dermaga Jober
maka segala urusan bongkar muatan BBM dilakukan disana tanpa mengganggu
aktifitas lainnya di Pelabuhan Lewoleba” ujarnya.
Ditanya lanjut anggota Komisi II terkait langkah yang
sudah dilakukan Pemerintah, Paskalis Tapobali menerangkan “Adanya
permintaan Patra Niaga kepada Pemkab untuk
izin sandar kapal KSOP Sembilan Pilar pada 23 Oktober lalu, kemudian 24 Oktober langsung dijawab Pemerintah, dimana pihak Patra Niaga juga telah
melaksanakan survey kelayakan sandar di Jober”.
“Kemudian Pemerintah mengusulkan
agar Patra Niaga melakukan pembenahan
fasilitas dermaga Jober, pihak Patra Niaga menyampaikan bahwa tidak tersedianya
investasi diluar fasilitas yang ada, sehingga Pemerintah merencanakan di Tahun 2020 untuk pengadaan Mooring Buoy seharga Rp. 1,6 Milyar, namun hal tersebut perlu dibicarakan dengan DPRD setelah melihat kondisi keuangan daerah”.
“Akhir Desember
lalu dilakukan
pertemuan kembali dengan Patra Niaga di Surabaya terkait
pemanfaatan dermaga Jober. Solusi jangka
pendek yang dihasilkan yakni penambahan 1 kapal
transportir untuk membackup angkutan BBM oleh KM. Lembata Jaya. Disepakati
untuk memanfaatkan KM. Trans Floreti yang selama ini mengangkut BBM untuk
kebutuhan PLN area Lembata.
“Saat ini pihak KM.
Trans Floreti sedang melengkapi 1 dokumen terakhir yang disyaratkan Patra
Niaga, jika
dokumen tersebut sudah lengkap maka minggu
depan Trans Floreti sudah mulai beroperasi mengangkut BBM yang selama ini tidak diangkut KM. Lembata Jaya” ujarnya.
Dirinya menambahkan, “Terkait kuota BBM Tahun 2020 untuk
Lembata, pada 18 November 2019 Pemerintah telah ajukan permohonan penambahan kuota kepada BPH Migas dengan rincian Premium 11.160 KL per Tahun/31 KL perhari, Solar 7.440 KL
per Tahun/20,7
KL perhari dan Minyak Tanah
2.700
KL per Tahun/7,5 KL perhari”.
“Namun persetujuan
BPH Migas pada 19 Desember 2019 untuk Kuota BBM tahun 2020
yakni Premium 5.276 KL
per Tahun/14,7 KL perhari atau sama dengan kuota 2019, Solar 2.073 KL per Tahun atau
5,7 KL perhari dimana terjadi
peningkatan dari kuota 2019, serta Minyak Tanah 2.282 KL per Tahun/6,34 KL per hari dimana mengalami
penurunan sebesar 12,3% dari kuota 2019. Terkait penurunan kuota merujuk data hasil sensus
perekonomian BPS tahun 2019 yang diterima Pemerintah Pusat” ujarnya.
Rapat kerja tersebut menghasilkan 8 rekomendasi DPRD
kepada pemerintah, diantaranya mendesak pemerintah percepat kesepakatan jangka pendek hasil pertemuan dengan Patra Niaga untuk
penambahan armada angkut lain (KM. Trans Floreti); mendorong/mendesak pemerintah segera lakukan percepatan
pembenahan dermaga Jober; Pemerintah lakukan pembinaan dan pengawasan
distribusi BBM termasuk pengambilan tindakan hukum atas penyalahgunaan distribusi BBM; dan mendorong pemerintah fasilitasi kelompok
masyarakat yang hendak menjadi sub penyalur BBM sesuai regulasi.
Sementara itu pantauan WartaNTT
di sepanjang ruas jalan dalam wilayah Kota Lewoleba, tingkat kesadaran
masyarakat mematuhi aturan untuk tidak menjual BBM Subsidi sudah mulai membaik,
meskipun diawal sempat diwarnai ketersinggungan akibat tindakan penertiban oleh
SatpolPP yang dirasa masyarakat kurang komunikatif. Semoga langkah awal ini
diikuti dengan langkah para pedagang dengan berjiwa besar menurunkan harga jual
per botolnya sehingga tidak membebani masyarakat Lembata sendiri. (Kris Kris)
KOMENTAR