wartantt. com----Lewoleba------- Berdasarkan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kab. Lembata oleh KPUD pada 20 September 2024 di Aula Kantor KPUD Kab. Lembata yang beralamat di Jl. Trans Lembata, Kel. Lewoleba Timur, Kec. Nubatukan, KPUD Kab. Lembata Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten Lembata Tahun 2024, sebanyak 105.806. Dari total DPT (105.806) didominasi oleh Kaum perempuan sebanyak 55.883 dan Laki-Laki sebanyak 49.923 dengan jumlah TPS sebanyak 267 yang tersebar pada 9 kecamatan.
Kegiatan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kab. Lembata dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Lembata, Hermanus Tadon didampingi oleh komisioner KPU diantaranya Paulina Yesua Bengan Tokan (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat), Idris Beda (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Ibrahim Kader (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Petrus Paulus Juang (Divisi Hukum dan Pengawasan), Konradus Liwu, S.Fil. (Sekretaris KPUD Kab. Lembata) dihadiri oleh Kapolres Lembata (AKBP I Gede Putra Astawa, S.H, S.I.K), Komisioner Bawaslu Kabupaten Lembata Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (Muhamad Rifai, S.Sos), Kepala Dinas Dukcapil Kab. Lembata (Siprianus Suya), Kaban Kesbangpol Kab. Lembata, Kasubbagbinops Bagops Polres Lembata (AKP Agustinus Liat Bura), mewakili Perwira Penghubung 1624 Flores Timur (Sertu Aloysius Perang),KaLapas Kelas III Lembata atau yang mewakili Kasubsie Admisi Orientasi Lapas Kelas III Lembata (Yuldeson Daniel Simson),Kasubag Hukum dan SDM (Joenady Wongso), Ketua PPK se-Kabupaten Lembata bersama Anggota, LO dan Admin Pasangan Calon Staf KPUD Kab. Lembata, Staf Bawaslu Kab. Lembata, Insan Pers.
Ketua KPUD Kab. Lembata, Jermanus Tadon dalam sambutannya menyampaikan Bahwa sebagai mana yang diatur dalam PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilihan kepada daerah kita sudah memulai dari bulan April dan berakhir di hari ini di bulan September tahun 2024 dan sebentar kita akan tetapkan Daftar Pemilih Tetap. Kita memulai proses panjang ini mulai dari penyerahan DP4 oleh kementerian dalam negeri kepada KPU RI yang sudah disinkronkan dengan DPT hasil pemilu terahir tahun 2024 kemudian diturunkan ke KPU kabupaten masing-masing, Kabupaten Kota dan kita kemudian melakukan pemutakhiran oleh pantarlih yang dimonitoring dan disupervisi oleh PPS dan PPK dan kita berproses lagi ke pemilih hasil pemutakhiran dilakukan Pleno secara berjenjang yakni dari tingkat PPS, PPK sampai ke tingkat KPU Kabupaten Kota DPS kemudian kita turunkan ke PPS masing-masing untuk diumumkan di Desa dan Kelurahan.
Setelah itu DPS hasil penetapan ini kita kita umumkan untuk mendapat masukan ataupun tanggapan dari masyarakat dan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS ini bisa melaporkan kepada PPS untuk bisa kita daftarkan dalam daftar pemilih dalam tahapan daftar pemilih hasil perbaikan, setelah itu PPS dan PPK melakukan rekapitulasi dan diplenokan secara berjenjang DPHP ini mulai dari PPS kemudian diplenokan di PPK dan hari ini kita akan plenokan di tingkat kabupaten Rekapitulasi dan Penetapan DPT, ujarnya.
Ini merupakan sebuah proses yang lumayan panjang dimana dengan proses ini sudah banyak menguras energi dan pikiran kita dengan maksud dan tujuan agar kita bisa menghasilkan daftar pemilih yang baik dan akurat yang akuntabel supaya pada saatnya para pemilih-pemilih ini akan kita layani di hari Rabu tanggal 27 bulan November 2024 di TPS masing-masing, imbuh Pria Kelahiran Adonara ini.
Diakhir sambutan, pria itam manis menuturkan Untuk semua kerja keras dari Pantarlih, PPS, PPK dan kita semua kami menyampaikan banyak terimakasih atas dedikasi, kerja keras, kerjasamanya untuk bisa menyelesaikan daftar pemilih yang berkualitas dan akurat untuk bisa menjamin hak pilih daripada warga negara kita yang memenuhi syarat. @venzogonzalves.
KOMENTAR