WartaNTT.com, LEMBATA –
Pengerjaan tambak udang tanpa melalui sosialisasi diatas sebagian lahan yang
diduga aset Desa serta tindakan penebangan tanaman mangrove diatas lahan tambak,
mendasari pengajuan keberatan beberapa masyarakat Desa Merdeka kepada Pemkab
Lembata.
Dikonfirmasi
WartaNTT di kediamannya, Jumat (17/5/2019) Kepala Desa Merdeka, Petrus Puan Wahon menyayangkan beredarnya informasi di masyarakat bahwa pengerjaan tambak
udang di wilayahnya merusak seluruh habitat mangrove.
“Benar,
ada mangrove yang dibabat dalam proses pengerjaan tambak, tepatnya disebelah
utara”.
“Beredar
informasi lahan mangrove yang ditebang luasnya 4Ha, ada yang memberitakan 5Ha
bahkan 6Ha. Saya rasa itu informasi yang keliru tanpa melakukan crosscek.
Masyarakat di sini juga tahu mana yang merupakan lahan warga dan mana yang
merupakan habitat mangrove”.
“Dari
seluruh bidang tambak, sebagian merupakan lahan 2 orang warga dan sebagian
merupakan lokasi Parek sekitar 2.500m2 yang dijadikan tempat
mengambil tanah garam oleh beberapa orang masyarakat kemudian diolah dirumah
masing-masing, namun aktivitas itu (pengambilan tanah garam) sudah tidak
terlihat lagi beberapa tahun terakhir” ujarnya.
Petrus
menambahkan “Disebelah utara dari lahan warga dan Parek disitulah berjejer
tanaman mangrove. Jadi bukan seluruh lahan tambak merupakan hutan mangrove”.
Ditanya
lebih lanjut kronologis pengerjaan tambak udang tersebut, Kades Merdeka
mengatakan “Sejak Kepala Desa sebelumnya hingga saya menjabat, telah ada usulan masyarakat agar dibangun
tambak ikan bandeng dilokasi Parek dalam proses musrenbangDes dan telah dibawa sampai Musrenbangcam, namun akibat ketiadaan anggaran
yang cukup sehingga tidak dapat diakomodir melalui Dana Desa”.
“Tahun 2018 ada investor
yang berminat memanfaatkan lokasi Parek dan sebagian lahan warga sebagai
tambak udang sehingga dilakukan seremoni adat oleh tetua adat di akhir Tahun
2018 dan terus dilakukan pengerjaan hingga saat ini”.
“Tidak
benar juga jika dikatakan saya menjual sepihak tanah Desa. Ada mekanisme
musyawarah yang harus ditempuh jika melakukan penjualan Aset Desa” terangnya.
Terkait
adanya surat keberatan yang disampaikan beberapa masyarakat kepada Pemkab
Lembata, Kades Merdeka mengatakan “Saya hanya ingin menjaga dengan baik jalinan
silahturahmi yang ada diantara kami warga Desa Merdeka. Saya tidak ingin
menyalahkan orang lain ataupun membenarkan diri sendiri. Terhadap setiap misskomunikasi
yang terjadi tentu ada solusinya”.
“Tanggal
9 Mei lalu saya bersama Camat Lebatukan, dan 7 orang masyarakat tersebut telah
memenuhi undangan pertemuan yang dipimpin Bapak Wakil Bupati bertempat di ruang
rapat kantor Bupati dimana hadir juga beberapa pimpinan OPD terkait guna
membahas hal tersebut” ujarnya.
Senada
dengan Kades Merdeka, pengawas kerja (mandor) tambak udang, Yohanes Herman Wahon yang
ditemui di lokasi, Sabtu (18/05) membenarkan bahwa lokasi yang dijadikan tambak
berada diatas lahan milik warga dan lokasi eks Parek.
“Total
lahan yang digunakan sekitar 4Ha dimana untuk sisi sebelah Barat merupakan
lahan milik warga, ada 11 bidang tambak ukuran 50mx50m sedangkan sisi sebelah
Timur merupakan lokasi eks Parek telah dibangun 5 bidang tambak ukuran 50mx50m
dan 50mx20m”.
“Memang
terdapat tanaman mangrove di sisi sebelah utara yang sempat ditebang dalam
proses pengerjaan sebagai lintasan alat berat (excavator) dan jalur air namun
telah dilakukan penanaman kembali dan akan terus dilakukan” ujarnya sambil
menunjukkan deretan mangrove yang
ditebang dan anakan mangrove yang telah ditanam”.
“Sepanjang minggu kemarin dari pihak Pemkab Lembata
sudah datang kesini, mereka dari beberapa instansi terkait, kemarin juga ada
Wartawan TV yang datang kesini untuk melihat lokasi mangrove dan kami dampingi,
ujarnya menambahkan.
“Informasi dari beberapa pekerja kalau pihak DPRD
Lembata hari Jumat (17/05) sudah kesini melihat lokasi dan kami jelaskan
terkait mangrove yang ditebang” ujarnya.
Ditanya lanjut terkait kesiapan lahan tambak, Heri mengatakan
“Saat ini sedang proses pengisian air, dan tersisa 1 bidang lagi yang sedang
diperbaiki karena bocor. Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat sudah
dimulai proses pengisian bibit udang putih dengan masa panennya 3 bulan”.
“Saat ini jumlah seluruh pengerja 20 orang, 15 orang
sebagai penanggungjawab 16 bidang yang terbagi dalam 3 kelompok, dan 5 orang
sisanya diluar anggota kelompok. Semuanya merupakan warga Desa Merdeka.
Kedepannya pasti akan ada penambahan jumlah tenaga kerja baik tenaga teknis
maupun non teknis, namun itu menjadi kewenangan Pak Ben (Benediktus Lelaona)
selaku pemilik usaha ini, ujarnya.
Sebelumnya, Pius Padji Lewar Ketua
BPD Desa Merdeka yang ditemui WartaNTT secara terpisah, Kamis (16/5) mengatakan
“Benar saya bersama 6
orang tokoh masyarakat Desa Merdeka yakni Petrus Pati Wahon, Thomas Tua Watun, Yohanes Bediona,
Benediktus Boli Puhon, Bernadus Boleng Puhon, dan
Siprianus Amator menyurati Pemkab Lembata pada 13 April lalu, guna menyampaikan keberatan atas
dilakukannya pengerjaan tambak udang di lokasi Parek "tanah garam" Desa Merdeka”.
“Dasar keberatan kami karena hingga saat
ini Kepala Desa Merdeka belum melakukan sosialisasi sehingga masyarakat belum seluruhnya mengetahui tujuan pembangunan tambak tersebut, karena
sebagian lahan
yang dijadikan lokasi pengerjaan adalah tanah Desa tempat mengumpulkan tanah garam untuk
diolah oleh beberapa masyarakat” ujarnya.
Pemkab Lembata Tindak lanjuti Keberatan Warga Desa
Merdeka
Dikonfirmasi WartaNTT usai pelaksanaan Upacara
peringatan Harkitnas ke-111 tingkat Kabupaten Lembata, Senin (20/5) Kadis
Lingkungan Hidup Kab. Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH.,M.Si disaksikan beberapa pimpinan OPD membenarkan
telah mengeluarkan teguran kepada Benediktus Lelaona selaku pemilik usaha
tersebut.
“Kami sudah surati Pak Benediktus Lelaona selaku
pemilik tambak udang dengan perihal surat teguran terkait pengelolaan
lingkungan sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 Undang-Undang 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup”.
“Tanggal 9 Mei sudah dilakukan pertemuan dipimpin
langsung Bapak Wakil Bupati dihadiri seluruh OPD terkait, Camat, Kades Merdeka
dan masyarakat pelapor, inti pertemuan masing-masing OPD melakukan kajian
sesuai kewenangannya dan melaporkan hasilnya segera kepada Bupati” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda,
SE yang dihubungi WartaNTT terkait kehadiran anggota DPRD Lembata dilokasi
pengerjaan tambak udang Desa Merdeka membenarkan telah melakukan pemantauan.
“Hari Jumat (17/5) saya bersama beberapa anggota
DPRD Lembata telah memantau seluruh lokasi pengerjaan tambak dan melihat
habitat mangrove yang terdampak”.
“Secara kelembagaan kami akan mengatur jadwal untuk memanggil
pihak Pemerintah guna didengar penjelasannya berkaitan dengan persoalan ini.
Dalam waktu dekat kami akan tindaklanjuti hasil pemantauan kondisi di lapangan”
ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR