WartaNTT.com, Ende – Pencanangan vaksinasi Covid-19 perdana kepada pejabat publik dan tokoh masyarakat di Kabupaten Ende dilaksanakan pada hari ini (04/02/2021) yang bertempat di RSUD Ende.
Pada awalnya disiapkan 13 orang pejabat dan tokoh masyarakat Kabupaten Ende untuk menerima vaksinasi Covid-19 perdana. Pemberian vaksinasi kepada 13 orang tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat tentang keamanan vaksin yang telah disediakan oleh pemerintah.
Namun sangat disayangkan, dari 13 orang pejabat dan tokoh masyarakat yang sudah disiapkan, hanya 4 orang diantaranya yang layak dan boleh mendapat vaksinasi. Sementara 9 orang lainnya pada saat melalui proses screening dinyatakan tidak boleh dilakukan vaksinasi karena memiliki tekanan darah yang tinggi. 4 orang yang berhasil mendapat vaksinasi diantaranya adalah Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, Kajari Ende Romlan Robin, Direktur RSUD Ende Aries Dwi Lestari serta perwakilan tokoh agama RD Reginaldus Piperno.
Sementara itu Bupati Ende Djafar H. Achmad dalam kata sambutannya pada kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan untuk saling bahu membau dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dirinya meminta agar tidak perlu ada sikap saling menyalahkan antar pihak dan meminta untuk fokus menangani Covid-19.
Djafar menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana non alam yang harus ditangani demi melindungi segenap warga negara. Dikatakannya wabah ini tidak hanya terjadi di kota Jakarta dan kota padat penduduk lainnya namun telah menyebar hingga ke pedesaan terpencil termasuk di Kabupaten Ende.
Menurutnya kondisi ini membutuhkan perhatian serius dan tegas dari semua pihak dalam perjuangan bersama memutus mata rantai covid - 19.
"Saat sekarang ini kita tidak harus saling menyalahkan satu dengan yang lainnya tetapi ikut memberikan kontribusi pemikiran positif dalam mengatasi dan menangani wabah covid-19. Mari kita bergandengan tangan, bahu membahu, bekerja bersama-sama sehingga Covid-19 ini cepat berlalu," pintanya.
Dijelaskannya Covid-19 telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan seperti perekonomian, sosial, pendidikan dan pariwisata.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa pandemi ini juga memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat, membuat daya beli masyarakat menurun, menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan pada dunia usaha sehingga investasi ikut melemah dan berdampak ke seluruh sektor kehidupan seperti sosial, ekonomi, pendidikan dan juga pariwisata," kata Djafar.
Dikatakan pula bahwa vaksinasi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selain dari sisi penerapan protokol kesehatan.
"Vaksinasi ini merupakan upaya negara dalam mewujudkan keselamatan warganya dan hal ini telah diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar RI 1945, bahwa selain teritorial yang harus dipertahankan, perlindungan kepada warga merupakan sesuatu yang mutlak karena itu melindungi seluruh warganya adalah kewajiban negara," katanya.
Di akhir sambutannya Djafar mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat lainnya untuk memiliki tanggung jawab bersama dimana yang telah memenuhi persyaratan untuk divaksinasi, agar dengan sukarela dan dengan rasa tanggung jawab bersedia divaksin. (FR)
KOMENTAR